Kelompok berkebutuhan Khusus/Difabel adalah pendaftar berkebutuhan khusus/difabel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan LPDP;.
·
Persyaratan Umum
- Upload Kartu Keluarga Asli
- Upload KTP Asli
- Upload Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat (SCAN BAGIAN DEPAN DAN BELAKANG)
- Upload Surat Keterangan Lulus (BAGI YANG BELUM DAPAT IJAZAH)
- Upload Pas foto Background Merah
·
Persyaratan Khusus
1. Tunadaksa
dengan kesulitan mobilitas
·
Bentuk Seleksi
1. Administrasi
2. Test
Potensi Akademik (TPA)
3. Wawancara
·
Yang Didapatkan
Bebas Biaya SPP 2
semester (1 Tahun) sebagaimana tersebut diberikan dana bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu
rupiah) per mahasiswa untuk biaya SPP selama 2 semester;
·
Pilihan Kelas
Kelas Pagi dan Kelas Malam Prodi Teknik Informatika