Kelompok berkebutuhan Khusus/Difabel adalah pendaftar berkebutuhan khusus/difabel  yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan LPDP;.

·         Persyaratan Umum

    1. Upload Kartu Keluarga Asli
    2. Upload KTP Asli
    3. Upload Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat (SCAN BAGIAN DEPAN DAN BELAKANG)
    4. Upload Surat Keterangan Lulus (BAGI YANG BELUM DAPAT IJAZAH)
    5. Upload Pas foto Background Merah

·         Persyaratan Khusus

  1.  Tunadaksa dengan kesulitan mobilitas

·         Bentuk Seleksi
1. Administrasi
2. Test Potensi Akademik (TPA)
3. Wawancara

·         Yang Didapatkan

   Bebas Biaya SPP 2 semester (1 Tahun) sebagaimana tersebut diberikan dana bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) per mahasiswa untuk biaya SPP selama 2 semester;

·           Pilihan Kelas

       Kelas Pagi dan Kelas Malam Prodi Teknik Informatika